Agama dalam Cangkang Kekerasan || Sosial-Agama

picture by redaksiindonesia.com

Penaclaret.com – Dalam kehidupan beragama saat ini, manusia sebagai makhluk berakal budi (animal rationale) sulit memetakan batas demarkasi yang tepat antara hal-hal yang bersifat profan dan sakral. Disadari atau tidak, hari-hari ini agama, oleh sebagian orang dengan mudahnya digiring jauh keluar dari hal-hal esensial agama itu sendiri. Yang sebenarnya terjadi di bawah atap peribadatan malah dijadikan tameng bahkan bedil untuk memusnahkan orang lain.  Kekerasan atas nama agama, seperti  radikalisme dan  terorisme, mewarnai jalannya kehidupan beragama. Baru paruh fajar abad 21, tanggal 24 Desember malam tahun 2000 terjadi ledakan bom di 6 gereja di Jakarta, berikutnya menyusul berbagai kasus berbasis agama lainnya seperti serangan bom bunuh  diri di tiga gereja di Surabaya pada tahun 2018 yang memakan korban jiwa sebanyak 13 orang dan yang baru-baru ini adalah bom bunuh diri  di depan gerbang Gereja Katedral Makassar.  Lantas bila agama berarti pengabdian, benarkah radikalisme dan terorisme  dibenarkan dalam agama?