Opini  

Uskup Mgr. Petrus Turang akan Mengundurkan Diri, Mengapa?

Uskup Mgr. Petrus Turang akan Mengundurkan Diri, Mengapa?

ClaretPath.com – Uskup Mgr. Petrus Turang akan Mengundurkan Diri, Mengapa?

Pada malam 18 Februari 2022, sekitar Pukul 20:00 WIB, saya membaca di salah media online bahwa Mgr. Petrus Turang akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai uskup di Keuskupan Agung Kupang (Paschal Seran, dalam victorynews.id, 18 Februari 2022). Lantas, apa alasan yang paling mendasar beliau mengundurkan diri?

Dalam Kitab Hukum Kanonik 401 terdapat dua alasan bagi uskup diosesan untuk mengundurkan diri. Pertama, alasan usia. Uskup diosesan yang sudah berusia genap 75 tahun, diminta untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Paus, yang akan mengambil keputusan setelah mempertimbangkan segala keadaan. Kedua, alasan kesehatan atau alasan berat lainnya. Uskup diosesan yang karena alasan kesehatan atau alasan berat lain menjadikannya kurang cakap untuk melaksanakan tugas, diminta dengan sangat untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca juga :  Persahabatan: ‘Sebatas Sama Rasa-Sama Selera?’

Dua alasanya inilah yang biasanya menjadi latar belakang seorang uskup mengundurkan diri. Dalam konteks Keuskupan Agung Kupang, Uskup Mgr. Petrus Turang akan memasuki usia 75 tahun pada 23 Februari 2022 mendatang. Hal inilah yang mungkin menjadi alasan paling logis bagi Sang Gembala untuk mengundurkan diri, mengingat situasi kesehatannya baik-baik saja.

Baca juga :  Bahaya Reduksi Pendidikan

Setelah surat pengunduran diri dari jabatan uskup diterima, gelar apa yang akan dikenakan kepadanya? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita kembali melihat Kitab Hukum Kanonik 402. Di sana dikatakan bahwa uskup yang pengunduran dirinya diterima akan mendapat gelar emeritus dari keuskupannya. Selain itu, jika mau, dia dapat mempertahankan tempat tinggalnya di keuskupan, kecuali dalam kasus-kasus tertentu karena keadaan khusus ditentukan lain oleh Tahta Apostolik.