Kristus dan Pembunuhan Berencana

Sumber gambar: archivo.Laprensaaustra

Hari Jumaat pekan Prapaskah ke IV 01 April 2022

Bacaan pertama: Kebijaksanaan: 2:1a, 12-22

Bacaan Injil: Yohanes: 7:1-2,10,25-30

Pena Claret.com– Pembunuhan berencana adalah kriminalitas yang terstruktur dengan target yang jelas dan waktu pelaksanaan yang tepat. Pada umumnya, para pelaku pembunuhan berencana sudah menimbang segala aspek dengan matang baik dari segi finansial hingga proses hukum jika benar-benar kasus pembunuhan itu terbongkar. Dan jika sudah terbongkar, maka target utama yang akan ditempuh adalah menghilangkan jejak-jejak, baik jejak digital, alat-alat bukti maupun menyuap aparat penegak hukum agar bisa membalikkan fakta kebenaran.

Tentang pembunuhan berencana, setiap Negara telah mengaturnya dalam  Hukum pidana yang berisi tentang aturan hukum bagi para pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana. Sebagai Negara hukum, Indonesia pun memiliki hukum pidana sendiri untuk mengatur dan menindak oknum-oknum  yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana. Di dalam KUHP kita, pasal tentang pembunuhan berencana diatur di dalam KUHP Pasal 340 yang berbunyi; “Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun”

Hukum pidana kita dengan jelas mengatur hukuman bagi mereka yang dengan sengaja ingin menghilangkan nyawa orang lain. Tentang pembunuhan berencana, Yesus sebelum ditangkap sudah ada rencana untuk dibunuh oleh orang-orang Yahudi yang merasa dirugikan. Ada banyak intensi untuk membunuh Yesus, mulai dari masalah pribadi (pengikut berkurang), masalah teologis (Sebagai Anak Allah dan Kristus) hingga masalah politik (Raja orang Yahudi).

Baca juga :  Yerusalem tidak Suci|Renungan Harian

Jelas, tiga dalih ini yang menjadi alasan mendasar agar Yesus dibunuh. Namun belum ada bukti yang kuat untuk menjerat Yesus sehingga di dalam ayat 30 “Mereka berusaha menangkap Dia, tetapi tidak ada seorang pun yang menyentuh Dia, sebab saat-Nya belum tiba.”  Jelas ini menunjukan bahwa orang Yahudi belum mempunyai bukti yang kuat baik secara teologis maupun politis untuk menghukum Yesus karena melanggar Hukum Taurat.

Dalam bacaan Injil hari ini, dalil kedua yakni masalah teologis tentang Kristus yang menjadi fokus utama untuk menjerat Yesus. Sehingga beberapa orang Yahudi membandingkan Yesus yang sedang berada bersama mereka dengan   Kristus yang akan datang. Sebab ada beberapa pengikut Yesus mengakui bahwa diri-Nya adalah Kristus dan ini menjadi alasan Yesus dibenci karena mereka mengetahui asal-usul Yesus.

Baca juga :  Pengampunan, Membenarkan Perbuatan yang Salah?

Secara etimologis, Kata Kristus  berasal dari kata  Yunani “Christos” (Xpῑƃtoζ) yang bararti “yang diurapi” kata ini juga merupakan terjemahan dari kata Ibrani Ƞʴיִשׁמּ  (Mesiakh) yang artinya adalah “yang diurapi”. Yesus menurut pengakuan Petrus bahwa Ia adalah Mesias Anak Allah yang hidup (Mat 16:16). Pengakuan ini keluar dari mulut Petrus yang kelak menjadi pemimpin pertama gereja Katolik (Paus Pertama Gereja Katolik). Pengakuan Petrus ini pun diterima oleh para rasul dan murid yang lain sehingga banyak orang mengetahui bahwa Yesus adalah Mesias dari mulut para pengikut-Nya.

Masa Prapaskah sudah memasuki pekan ke IV dan sesaat lagi pekan V. Bacaan-bacaan suci yang kita renungkan semakin mengerucut kepada peristiwa penyaliban Yesus yang sedang dalam perencanaan orang-orang Yahudi. Orang-orang Yahudi terus merencanakan hal buruk untuk Yesus namun mereka belum mampu untuk menjerat-Nya. Saat ini Yesus masih dalam pantauan mereka karena Ia dinilai menghujat Allah dengan gelar Kristus dalam diri-Nya.

Yesus yang sedang menanti pesta orang Yahudi menjadi tidak bebas karena Ia sudah merasakan bahwa orang-orang Yahudi terus membuntuti-Nya agar bisa mendapat bukti yang kuat dari pengakuan verbal-Nya agar bisa dijadikan alasan yang kuat untuk Ia dihukum rajam (hukuman Yahudi). Akan tetapi saat itu orang Yahudi sedang dijajah oleh bangsa Romawi sehingga mereka tidak berhak menghukum orang-orang karena masalah teologis sebab orang Romawi tidak mengerti pokok teologis orang Yahudi sehingga Yesus tidak bisa dihukum mati.

Baca juga :  Kriteria-Kriteria Tuhan

Sahabat Pena Claret yang terkasih, kita kerap merencanakan hal yang buruk bagi sesama oleh karena dengki dan iri hati karena mereka lebih berkembang daripada kita. Dosa juga lahir dari iri hati. Mereka yang hidup dalam iri hati akan terus hidup di dalam dosa. Pada momentum masa puasa ini, kita diundang untuk menarik diri dari perasaan pribadi dan masuk dalam perasaan dan ingatan Allah.   Mari kita mengungsi dan tinggal di dalam perasaan dan ingatan Allah sebab perasaan dan ingatan Allah adalah abadi.